
Yogyakarta — Dalam rangka memperkuat implementasi pembaruan hukum pidana nasional, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadiri Pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (10/2). Kegiatan ini mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” dan diikuti oleh akademisi, aparatur pemerintah, serta pemangku kepentingan hukum dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, kehadirannya beserta jajaran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam mendukung penyelarasan pemahaman dan penguatan implementasi KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali diharapkan mampu memperkuat peran Kantor Wilayah dalam pembinaan hukum, perumusan kebijakan di daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru dirancang bukan sekadar forum akademik, melainkan wadah strategis untuk memperkuat kesiapan aparatur dan tenaga pendidik hukum. “Lokakarya ini dilaksanakan selama tiga hari sebagai upaya menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis terhadap pembaruan KUHP dan KUHAP, sekaligus menyeragamkan silabus pembelajaran hukum pidana dan hukum acara pidana di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 173, BPSDM Hukum memiliki mandat dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara di bidang hukum. Sejalan dengan itu, Training of Facilitators (ToF) KUHP ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional periode 2025–2029 yang akan berlanjut pada periode 2026–2029. Beliau berharap lokakarya ini menjadi ruang diskusi mendalam yang mampu melahirkan kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang adil, humanis, dan berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa pembaruan hukum pidana nasional menuntut kesiapan seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memandang lokakarya ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat pemahaman kebijakan hukum pidana nasional yang akan berdampak langsung pada pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut hasil lokakarya ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penyelarasan kebijakan di daerah serta penguatan kapasitas aparatur hukum. “Melalui sinergi antara akademisi, aparatur, dan pemangku kepentingan, kami berharap implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan secara konsisten, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Eem Nurmanah.
