Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Hadirkan Produk Hukum yang Aplikatif, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Harmonisasi 6 Ranperbup Klungkung

Gusde website 2

DENPASAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Pada Selasa (10/2/2026), Kanwil Kemenkum Bali menggelar rapat harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Klungkung secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Arjuna Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Turut mendampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Setiawan, beserta jajaran Tim Pokja 3 Harmonisasi.

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil Kemenkum Bali menegaskan bahwa tahapan harmonisasi merupakan proses krusial yang menyentuh aspek administratif maupun substantif. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap norma yang disusun selaras dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 11.04.24 3

"Kegiatan harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa melalui peran Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkum Bali memastikan substansi yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Harmonisasi kali ini mencakup enam rancangan kebijakan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. Keenam rancangan tersebut meliputi:
- Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029;
- Pemberian Pengurangan Atas Pokok PBB-P2 sebagai bentuk stimulus fiskal dan keadilan pajak;
- Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029;
- Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Lingkungan Pemkab Klungkung;
- Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Kabupaten Klungkung;
- Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana.

Melalui proses ini, seluruh rancangan peraturan telah melalui penyempurnaan komprehensif, mulai dari aspek kewenangan hingga keterpaduan kebijakan sektoral. Kanwil Kemenkum Bali berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat efektivitas perencanaan pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Klungkung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung yang diajukan pada Januari 2026 lalu. Dengan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung, diharapkan produk hukum yang dihasilkan mampu mendukung terwujudnya good governance di daerah.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI