
Klungkung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Klungkung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan jaminan fidusia, Senin–Selasa (9–10/2/2026).
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Klungkung ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Adhi Karmayana, Ketua Pengda INI Kabupaten Klungkung, Gusti Nyoman Rupini, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Klungkung, Prof. Dr. I Nyoman Budiartha, serta perwakilan notaris dan jajaran Bidang Pelayanan AHU.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Bidang Pelayanan AHU I Wayan Adhi Karmayana menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka peningkatan PNBP layanan jaminan fidusia.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menyelaraskan data, meningkatkan kepatuhan notaris, serta mengoptimalkan PNBP dari layanan jaminan fidusia secara berkelanjutan,” ujar I Wayan Adhi Karmayana.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas teknis pelaporan jaminan fidusia oleh notaris kepada MPDN serta mekanisme rekapitulasi yang selanjutnya disampaikan kepada Kantor Wilayah. Berdasarkan data yang disampaikan, dari 88 notaris di Kabupaten Klungkung, sebanyak 63 notaris telah menyampaikan laporan jaminan fidusia.
Selain rapat koordinasi, tim Kanwil Kemenkum Bali juga melakukan kunjungan ke BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia serta beberapa kantor notaris di Kabupaten Klungkung untuk menyosialisasikan ketentuan pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, kepatuhan notaris meningkat, serta penerimaan PNBP layanan jaminan fidusia dapat terus dioptimalkan.
