
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh kementerian dan satuan kerja terkait di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Bali turut hadir mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Terdapat empat faktor utama yang harus dipenuhi agar laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta pengungkapan yang memadai,” ujar Yusril
Yusril juga menyoroti tantangan pengelolaan keuangan negara pada Tahun Anggaran 2025 yang dihadapkan pada perubahan nomenklatur dan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap tata kelola keuangan, penganggaran, dan pengelolaan aset negara, sehingga pemeriksaan BPK menjadi momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Baliau menegaskan bahwa audit tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Kegiatan Entry Meeting tersebut diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan secara resmi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan kesiapan jajaran Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung proses pemeriksaan BPK RI. Baliau menegaskan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit secara tepat waktu, menjaga ketertiban pencatatan BMN, serta membuka akses data dan dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan ini kami jadikan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” tegas Eem Nurmanah.
