
Denpasar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Kamis (05/02/2026), tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Budi Sajidin, dalam paparannya menyampaikan bahwa ancaman narkotika terus berkembang dengan berbagai modus baru yang semakin kompleks. Peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah terpencil, bahkan melibatkan anak di bawah umur. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Situasi ini menuntut sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi untuk menekan peredaran narkoba agar tidak semakin meluas di Bali. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat,” ujar Budi Sajidin.
Budi Sajidin berharap melalui rapat koordinasi ini dapat terbangun gerakan kolektif lintas sektor dalam melindungi masyarakat Bali dari ancaman narkotika, sekaligus memperkuat implementasi program P4GN secara nyata di daerah.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa dari berbagai persoalan yang dihadapi Bali, peredaran narkoba merupakan salah satu isu serius yang harus ditangani secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga generasi muda dan masa depan Bali,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengajak seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Bali bersih narkoba sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia bersih narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh program P4GN melalui peran strategis di bidang hukum. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui penguatan regulasi, penyuluhan hukum, serta pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh instansi dalam mendukung program P4GN, baik melalui pembentukan regulasi yang responsif, peningkatan literasi hukum, maupun penguatan peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Eem.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Bali dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
