Denpasar, 3 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, I Wayan Redana. Dalam sambutannya, Redana menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Bali yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelatihan ini. Redana juga mengharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di lingkungan masing-masing.
Pelatihan ini diikuti oleh 86 orang paralegal dari berbagai daerah di Bali. Jalannya kegiatan didampingi oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Bali dan dipandu oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Putu Sumiasi, yang bertindak sebagai moderator.
Tiga narasumber yang hadir dalam pelatihan ini antara lain:
- Perwakilan dari OBH Lingkar Karma yang membawakan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi,
- Perwakilan dari OBH KPPA Karangasem dengan materi Keparalegalan, dan
- Perwakilan dari OBH PMI Gianyar yang membahas Struktur Masyarakat.
Secara umum, pelatihan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas hukum masyarakat melalui penguatan kelompok Kadarkum, sebagai ujung tombak penyuluhan dan penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput.