
Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (19/2). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keselarasan pengaturan penyusunan hingga pengelolaan investasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi. "Melalui rapat ini, kami ingin menyelaraskan dan menyamakan persepsi agar rancangan peraturan gubernur tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau setara," ujar Mustiqo Vitra.
Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali hadir lengkap dan berperan aktif dalam pembahasan substansi rancangan. Rapat ini juga dihadiri oleh pemrakarsa dari Bagian Hukum Setda Provinsi Bali, unsur dinas terkait, serta mahasiswa magang dari Universitas Warmadewa.
Latar belakang penyusunan perubahan peraturan gubernur disampaikan oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Disampaikan bahwa pengaturan yang adaptif diperlukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Paparan rancangan peraturan gubernur disampaikan oleh PIC, Ketut Kusuma Dewi, yang menjelaskan sejumlah penyempurnaan hasil analisis konsepsi. Penyempurnaan tersebut meliputi perbaikan dasar hukum, penambahan batasan pengertian dalam ketentuan umum, serta penguraian frasa agar tidak menimbulkan multitafsir.
Atas berbagai saran dan masukan yang diberikan, pemrakarsa dari Bagian Hukum Setda Provinsi Bali dan unsur dinas terkait menyepakati penyempurnaan rancangan peraturan gubernur tersebut. "Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung peningkatan layanan kesehatan daerah," tutup Mustiqo Vitra.






