
DENPASAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri acara Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/2) bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Kadiv Yankum, I Wayan Redana hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam acara yang turut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Acara ini juga mengundang DPRD Provinsi Bali dan berbagai unsur Forkopimda Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta jajaran instansi vertikal lainnya.

Rangkaian prosesi dimulai dengan pengukuhan oleh Gubernur Bali yang dilanjutkan dengan Serah Terima Memori Jabatan. Penyerahan memori jabatan dilakukan oleh Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan Desa, Heru Tarsila, kepada Kepala Perwakilan BPKP Bali yang baru saja dikukuhkan, Tri Wibowo Aji.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setyo Nugroho, memberikan arahan strategis mengenai peran BPKP dalam mengawal pembangunan di Pulau Dewata.
"BPKP memiliki tugas vital untuk memastikan target-target pembangunan tercapai dengan tepat sasaran. Kami berkomitmen mengawal pembangunan Bali dalam konsep Tri Hita Karana dengan memperkuat akuntabilitas serta efektivitas di setiap lini pemerintahan," tegas Setyo Nugroho dalam sambutannya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut hangat kehadiran Tri Wibowo Aji dan memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi BPKP selama ini. Beliau memaparkan berbagai capaian krusial Bali, mulai dari pemulihan sektor pariwisata hingga penuntasan infrastruktur besar dalam empat tahun terakhir.

"Ekonomi Bali saat ini tumbuh dengan sangat baik, dan kami telah menyiapkan transformasi ekonomi yang lebih kokoh. Melalui perencanaan 'Haluan Bali 100 Tahun', kami sangat membutuhkan dukungan serta kolaborasi dari BPKP agar setiap langkah pembangunan tetap berada pada koridor tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Wayan Koster.

Sejalan dengan hal tersebut, Kadiv Yankum Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan kesiapan instansinya untuk berkolaborasi. Beliau menilai bahwa pengawasan dan pelayanan hukum adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam mencapai kinerja organisasi.
"Kanwil Kemenkum Bali siap mempererat komunikasi dan sinergi, terutama dalam hal harmonisasi regulasi dan penguatan aspek hukum yang mendukung transparansi pembangunan di Bali," tutur Redana.
Kegiatan yang diakhiri dengan sesi ramah tamah ini, I Wayan Redana berharap momentum pengukuhan ini memperkuat tali silaturahmi antarlembaga. Beliau menegaskan pentingnya menjalin sinergi dan komunikasi yang intensif dalam berkinerja demi memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat di Provinsi Bali


