Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penguatan Merek Start-Up dan UMKM melalui Seminar DJKI–JICA

14_Januari_2025_-_2026-02-19T094000.604.jpg

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Japan International Cooperation Agency (JICA).

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sistem pelindungan dan pemanfaatan merek di Indonesia dan Jepang, sekaligus memperkuat dukungan pemerintah bagi usaha rintisan (start-up) dan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing bisnisnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Tenaga Ahli JICA di DJKI, Kazutoshi Inoue, dilanjutkan sambutan secara daring oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dr. Fajar Sulaeman Taman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran merek sebagai aset strategis yang mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha.

Pada sesi panel pagi, para narasumber membahas topik “Sistem Pelindungan dan Pemanfaatan Merek di Indonesia dan Jepang”. Pemeriksa Merek Ahli Madya DJKI, Fitriadi Pramono, memaparkan secara komprehensif proses pendaftaran merek, strategi perlindungan, serta kesalahan umum yang perlu dihindari oleh pemohon. Sementara itu, Ketua Tim Kerja Edukasi DJKI, Nila Manilawati, menegaskan bahwa DJKI hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi start-up dan UMKM melalui berbagai program dukungan dan fasilitasi.

Tenaga Ahli JICA, Kazutoshi Inoue, menjelaskan praktik terbaik dukungan terhadap start-up dan universitas di Jepang. Ia menyebutkan bahwa usaha kecil dan menengah di Jepang mencapai 99,7 persen dari total perusahaan dan berkontribusi 46,6 persen terhadap nilai pengiriman produk. Namun, rasio permohonan paten dari sektor UKM masih sekitar 16,1 persen, jauh di bawah perusahaan besar yang mencapai 83,9 persen.

Ia juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki tiga manfaat utama, yaitu memberikan hak monopoli dan perlindungan hukum atas karya atau inovasi, memperkuat peluang kolaborasi serta lisensi secara strategis, dan meningkatkan kepercayaan serta nilai perusahaan dalam pembiayaan maupun kerja sama bisnis.

Pada sesi panel siang, pembahasan berfokus pada “Dukungan Penguatan Merek bagi Start-Up dan UMKM”. Perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif menjelaskan pentingnya penguatan kekayaan intelektual, percepatan komersialisasi, serta perluasan akses pasar sebagai strategi utama dalam meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif.

Perwakilan Kementerian UMKM menekankan peran dominan UMKM dalam perekonomian nasional yang didorong melalui kemudahan legalitas, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, digitalisasi, serta penguatan ekosistem kolaboratif. Sementara itu, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan program Pendampingan UMKM Berbasis IPTEK (PUMI) yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pemanfaatan hasil riset dan inovasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap pelindungan merek. Menurutnya, merek tidak hanya sebagai identitas usaha, tetapi juga aset bernilai ekonomi yang mampu meningkatkan kepercayaan pasar dan peluang ekspansi bisnis.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak start-up dan UMKM yang memahami pentingnya pelindungan merek sejak awal, sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya merek, sebagai instrumen peningkatan daya saing start-up dan UMKM.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI