
Tabanan — Komitmen menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui kegiatan penyuluhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan penguatan peran paralegal di Aula Kantor Camat Kecamatan Selemadeg, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini menyasar kepala desa, BPD, tokoh adat, serta paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum masyarakat desa di Kabupaten Tabanan.
Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Ahli Madya Ida Ayu Putu Herawati dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kadekde Adnyana menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen negara untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum tanpa harus menghadapi proses panjang dan mahal. Kanwil Kemenkum Bali menempatkan Posbankum sebagai ruang pertama masyarakat mencari solusi sebelum perkara berkembang menjadi konflik hukum yang lebih besar.
Pembukaan kegiatan oleh perwakilan camat mendapat sambutan positif peserta. Pemerintah kecamatan menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kanwil Kemenkum Bali yang tidak hanya menyusun kebijakan, tetapi juga turun langsung membekali aparatur desa dengan kemampuan memahami dan menangani persoalan hukum masyarakat secara praktis dan preventif.
Dalam sesi materi, tim penyuluh menjelaskan Posbankum sebagai akses keadilan berbasis desa, mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi, serta peran strategis paralegal sebagai pendamping masyarakat. Peserta juga diarahkan untuk melakukan pelaporan layanan secara rutin setiap minggu melalui sistem Posbankum, sehingga Kanwil Kemenkum Bali dapat melakukan pemantauan dan evaluasi kualitas layanan secara berkelanjutan.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan siap dioptimalkan. Diskusi berlangsung dinamis; para kepala desa dan tokoh adat aktif mengangkat persoalan nyata di lapangan, mulai dari sengketa keluarga hingga konflik sosial desa. Kanwil Kemenkum Bali menegaskan pendekatan musyawarah berbasis komunitas sebagai langkah utama sebelum penyelesaian melalui pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali meneguhkan perannya sebagai penggerak budaya sadar hukum di masyarakat. Posbankum di Kecamatan Selemadeg diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum warga, sehingga keadilan tidak lagi terasa jauh — melainkan hadir langsung di desa, cepat, sederhana, dan berpihak pada masyarakat.
