
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025. Kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali, jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta jajaran Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia NTT Wilayah Kerja Bali pada Rabu (20/08).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada para pendonor yang dengan sukarela meluangkan waktu untuk memberikan setetes darah bagi mereka yang membutuhkan. “Donor darah bukan hanya tentang menyumbangkan darah, tetapi juga memberikan harapan hidup bagi saudara-saudara kita yang sedang sakit atau membutuhkan transfusi darah,” ujarnya.

Kegiatan donor darah ini bekerja sama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, yang turut menyediakan fasilitas selama kegiatan berlangsung. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali juga menyampaikan terima kasih kepada PMI serta seluruh panitia yang telah bekerja keras sejak persiapan hingga pelaksanaan acara.

“Melalui momentum Hari Pengayoman ke-80 ini, kami berharap kegiatan donor darah dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap pentingnya berbagi demi kemanusiaan,” tambah Eem Nurmanah.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Para pendonor pun berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, sebagai wujud nyata tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama.





















