Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Saksikan Peresmian Posbankum se-Kalimantan Barat

04122521.png

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) se-Kalimantan Barat pada Kamis (04/12). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum langsung kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan dan terpencil, sekaligus menanggapi tantangan jarak dan biaya yang kerap menghalangi warga untuk mendapatkan bantuan hukum yang layak. Besarnya perhatian terhadap program ini tercermin dari kehadiran jajaran pimpinan Kementerian Hukum dari berbagai wilayah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut menghadiri peresmian Posbankum Kalbar ini secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam laporannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan momentum krusial untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Tujuan utama Posbankum adalah menghadirkan paralegal desa sebagai garda depan advokasi hukum, memperkuat sinergi kelembagaan antara Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta menyediakan ruang yang aman untuk konsultasi, mediasi non-litigasi, edukasi hukum, dan fungsi juru damai.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa Posbankum menjadi jembatan menuju akses keadilan yang selama ini cenderung terpusat di kantor OBH di tingkat kota atau kabupaten. Dengan telah terbentuknya 70.441 Posbankum di seluruh Indonesia, beliau menekankan bahwa penerima manfaat terbesar dari program ini adalah warga desa, yang kini dapat menyelesaikan konflik melalui mediasi di kantor desa tanpa harus menempuh jarak jauh.

Dalam pidatonya, Gubernur Ria Norsan menyatakan bahwa peresmian ini adalah upaya nyata untuk menegakkan pondasi kuat bagi keadilan yang menjangkau hingga akar rumput masyarakat. Gubernur menekankan pentingnya sentralisasi layanan hukum yang menjadikan hukum bukan sekadar teks, tetapi benar-benar menjadi jalan menuju keadilan yang dirasakan oleh seluruh warga. Dengan hadirnya Posbankum, masyarakat desa kini dapat memperoleh akses keadilan tanpa perlu lagi mengkhawatirkan beban jarak dan biaya.

Ke depan, kehadiran Posbankum diharapkan dapat mengurangi angka sengketa yang harus berakhir di pengadilan dengan mengedepankan solusi damai melalui mediasi di tingkat desa/kelurahan. Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi, tetapi juga sebagai katalisator untuk menciptakan kesadaran dan budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat, memastikan bahwa hak-hak hukum setiap warga negara, termasuk di wilayah paling terpencil, benar-benar terlindungi dan terpenuhi.

04122522.png

04122523.png

04122524.png

04122525.png

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI