
Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti Webinar Nasional Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045 bertajuk “Memetakan Potensi, Membangun Kompetensi: Strategi Sukses Pengembangan Karier ASN Kementerian Hukum” secara daring dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (29/6).
Webinar yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam Kementerian Hukum tersebut menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Kementerian Hukum Eva Gantini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto, serta Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum Mutia Farida. Ketiganya mengulas strategi pengembangan kompetensi, manajemen talenta, hingga transformasi pembelajaran ASN dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Dalam pemaparannya, Eva Gantini menekankan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis yang tidak hanya menjadi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Penilaian kompetensi dinilai mampu memberikan gambaran objektif mengenai kapasitas ASN sekaligus menjadi dasar dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas organisasi.
Sementara itu, Sunu Tedy Maranto menjelaskan implementasi manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum yang mengintegrasikan penilaian kinerja dan potensi sebagai dasar pengembangan karier pegawai. Ia juga menyampaikan bahwa partisipasi dalam webinar ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN yang dibuktikan melalui pemberian e-sertifikat kepada peserta.
Pada sesi terakhir, Mutia Farida memaparkan transformasi pembelajaran melalui konsep Corporate University yang memungkinkan ASN mengembangkan kompetensi secara lebih fleksibel melalui berbagai platform digital, seperti Massive Open Online Course (MOOC), Community of Practice (CoP), dan media pembelajaran lainnya. Pendekatan tersebut menerapkan metode pembelajaran 10-20-70, yang mengombinasikan pembelajaran klasikal, pembelajaran sosial, dan pengalaman langsung di tempat kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi merupakan investasi strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Pengembangan kompetensi bukan sekadar memenuhi kewajiban organisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk ASN yang unggul, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali dapat memanfaatkan setiap kesempatan pembelajaran sebagai sarana meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujar Eem Nurmanah.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin optimal.
