
DENPASAR – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur sipil negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, Rabu (1/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Bapas Kelas I Denpasar tersebut dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas I Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, beserta jajaran pejabat dan pegawai. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali hadir Ida Bagus Made Danu Krisnawan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bapas Kelas I Denpasar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam memperkuat kesadaran hukum serta menanamkan nilai-nilai integritas bagi ASN. Menurutnya, budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi setiap aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ida Bagus Made Danu Krisnawan menyampaikan materi bertajuk "Mulai dari Hati, Benahi Diri, Jauhi Korupsi." Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari hati nurani setiap individu melalui pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas.
Selain mengulas pentingnya membangun karakter antikorupsi, narasumber juga menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi beserta dampaknya terhadap pembangunan nasional, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus didukung komitmen setiap ASN untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan berani menolak segala bentuk praktik koruptif dalam kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan tugas.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, strategi pencegahan di lingkungan kerja, serta pentingnya pengawasan dan monitoring dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berharap semakin tumbuh kesadaran ASN untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas serta memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas. Dengan semangat "Mulai dari Hati, Benahi Diri, Jauhi Korupsi," diharapkan seluruh ASN mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
