Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Tiga Produk Hukum Daerah Kabupaten Karangasem

14_Januari_2025_65.jpg

Denpasar, 23 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga rancangan produk hukum daerah Kabupaten Karangasem. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Dalam sambutannya, Mustiqo menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur pentingnya harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia juga mengarahkan pemrakarsa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Tim Bagian Hukum Kabupaten Karangasem untuk menyampaikan latar belakang dan urgensi dari masing-masing rancangan peraturan.

Rapat harmonisasi ini mencakup pembahasan terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel; dan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pemaparan dan pembahasan teknis dilakukan oleh Tim Kerja 1, yang dipimpin oleh Koordinator Tim, I Dewa Gede Agung Pradnyana. Pada pembahasan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, PIC Agus Ariawan menyampaikan bahwa penyempurnaan difokuskan pada teknik penulisan konsideran "Menimbang" huruf a, karena secara substansi rancangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Untuk Perda tentang Perbekel, PIC Putu Widiadnyana mengungkapkan perlunya penambahan unsur filosofis pada konsideran serta perbaikan substansi pada pasal-pasal tertentu, khususnya Pasal 25 ayat (5), agar sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.

Sementara itu, pembahasan terakhir mengenai Raperbup Kearsipan dipaparkan oleh PIC Wayan Sudiana, yang menyampaikan pentingnya revisi karena adanya rekomendasi dari Dinas Kearsipan Provinsi Bali terkait penguatan Sistem Informasi Kearsipan Nasional. Perbaikan dilakukan pada konsideran serta penormaan Bab III agar produk hukum ini lebih komprehensif.

Seluruh pemrakarsa, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Tim Bagian Hukum Kabupaten Karangasem, menyampaikan apresiasi dan menyetujui seluruh penyempurnaan yang diberikan oleh Tim Kerja 1 Kanwil Kemenkum Bali.

Rapat kemudian ditutup oleh Koordinator Tim Kerja 1, I Dewa Gede Agung Pradnyana, yang memastikan bahwa hasil harmonisasi ketiga rancangan telah disepakati dan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Penutupan secara resmi dilakukan oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Seluruh rancangan produk hukum yang telah diharmonisasi akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses legislasi daerah. Fasilitasi ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung terwujudnya regulasi yang berkualitas dan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil. Ia berharap proses harmonisasi ini tidak hanya menjadi formalitas teknis, tetapi benar-benar menjadi ruang diskusi strategis untuk melahirkan produk hukum daerah yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap setiap produk hukum yang difasilitasi dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab kebutuhan riil masyarakat daerah. Sinergi yang telah terbentuk ini agar terus dijaga dan ditingkatkan demi mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan implementatif," ujarnya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI