
Denpasar, 20 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi antara Pengawas Pusat (Panwaspus) dan Pengawas Daerah (Panwasda) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual. Rakor ini merupakan upaya kolektif untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum secara nasional.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini pengelolaan Sistem Database Bantuan Hukum (Sidbankum), termasuk perlunya penyesuaian dan pemutakhiran data sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas layanan. Penyempurnaan sistem ini membawa konsekuensi perlunya sinkronisasi ulang data permohonan dari berbagai daerah, sehingga koordinasi yang solid menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses dan akurasi data.
Dalam forum tersebut, BPHN menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Bali. Salah satu fokus utamanya adalah optimalisasi pemutakhiran data permohonan bantuan hukum, baik untuk permohonan baru maupun permohonan yang memerlukan unggah ulang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis data layanan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kantor Wilayah juga diarahkan untuk mengoordinasikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam menyiapkan kembali dokumen pendukung yang dibutuhkan, termasuk untuk proses penilaian akreditasi OBH. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas OBH sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
BPHN turut menyampaikan bahwa pedoman teknis terkait langkah-langkah tersebut akan dituangkan dalam surat resmi. Dengan adanya regulasi tertulis, Kantor Wilayah memiliki dasar yang kuat dalam menyampaikan arahan berjenjang kepada OBH serta memastikan setiap proses berjalan tertib dan terarah.
Kanwil Kemenkum Bali menyambut baik koordinasi nasional ini sebagai upaya memperkuat harmonisasi kebijakan dan peningkatan mutu layanan. Melalui sinergi yang erat antara BPHN, Kantor Wilayah, dan OBH, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menjaga kualitas layanan bantuan hukum yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan.
