Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Dampingi BRIDA Bangli dalam Pendaftaran Kekayaan Intelektual: Dorong Sinergi Perlindungan Inovasi Daerah

1

Denpasar, 11 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli, bertempat di Ruang Nakula Kanwil Kementerian Hukum Bali, Selasa (11/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja, jajaran Bidang KI, serta tim dari BRIDA Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Sekretaris BRIDA, I Wayan Gede Wirajaya. Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur BRIDA dalam memfasilitasi pelindungan HKI bagi masyarakat, pelaku inovasi, dan pelaku UMKM di Kabupaten Bangli.

Dalam sambutannya, Isya Nalapraja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kementerian Hukum Bali dan BRIDA Bangli. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya pemerintah daerah melindungi hasil riset dan inovasi masyarakat. “Melalui kegiatan pendampingan seperti ini, kami berharap BRIDA Bangli dapat menjadi garda terdepan dalam fasilitasi pendaftaran HKI di tingkat daerah. Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Bali akan terus membuka ruang kolaborasi serupa agar perlindungan terhadap hasil inovasi dan kreativitas masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BRIDA Kabupaten Bangli, I Wayan Gede Wirajaya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Ia menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait alur dan prosedur pendaftaran HKI serta melakukan pembuatan akun BRIDA Bangli pada sistem pendaftaran KI DJKI Kementerian Hukum RI. “Pendampingan ini menjadi penting bagi kami agar aparatur BRIDA dapat menjadi fasilitator yang andal dalam membantu masyarakat dan pelaku inovasi di Bangli mendaftarkan karya mereka,” ungkapnya.

Pendampingan teknis kemudian dipandu oleh Staf Bidang Kekayaan Intelektual, Putu Edi Wahyudi, yang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tata cara pendaftaran HKI melalui portal resmi DJKI di laman dgip.go.id, mulai dari proses pembuatan akun hingga tahapan verifikasi dokumen. Peserta juga mendapatkan simulasi langsung untuk memastikan setiap langkah dapat dipahami dengan baik dan dapat diterapkan saat mendampingi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam keterangannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Bali. “Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk terus memperluas pendampingan dan edukasi KI hingga ke tingkat kabupaten dan desa. Perlindungan HKI bukan hanya bentuk pengakuan hukum atas karya, tetapi juga menjadi fondasi ekonomi kreatif dan riset inovatif daerah. Kolaborasi dengan BRIDA Bangli ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran dan kemandirian daerah dalam melindungi hasil cipta dan inovasi masyarakat,” tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap kerja sama dengan BRIDA Kabupaten Bangli akan terus berlanjut dan berkembang, sehingga upaya pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan inovasi dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangli.

2345

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI