Denpasar, 20 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Penyuluh Hukum Madya menghadiri dan berkontribusi dalam Lokakarya Kurikulum yang diselenggarakan oleh Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa Denpasar. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di Ruang Sriwijaya Mahadewi Lantai 4 Gedung Pascasarjana ini bertujuan memperkuat kurikulum program studi pascasarjana di lingkungan Universitas Warmadewa.
Lokakarya dibuka oleh Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dekan mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkum Bali yang diwakili Penyuluh Hukum Madya Ida Ayu Putu Herawati, serta mendorong seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan saran terhadap kurikulum yang sedang disusun.
Kegiatan diisi dengan paparan materi mengenai visi keilmuan dan kurikulum masing-masing program studi, yaitu Program Magister Hukum oleh Dr. Ni Made Komang Arini Styawati, S.H., M.Hum., Program Magister Kenotariatan oleh Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn., serta Program Doktor Ilmu Hukum oleh Dr. I Nyoman Sugiartha, S.H., M.H. Sesi pendampingan kurikulum turut melibatkan dr. Ni Wayan Diana Ekayani, S.Ked., MHPE., FFTU, bersama tim, dengan moderator Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H.
Pada sesi diskusi, Penyuluh Hukum Madya Ida Ayu Putu Herawati menyampaikan masukan agar kurikulum di bidang kewirausahaan turut memuat materi terkait Hukum Kekayaan Intelektual serta pada program Kenotariatan diperkuat dengan materi mengenai Kode Etik Kenotariatan. Usulan ini diharapkan dapat mendukung lulusan agar memiliki wawasan hukum yang relevan dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Kegiatan lokakarya berjalan dengan baik dan lancar hingga sesi diskusi dan penutupan. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan dalam penyusunan kurikulum yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum di Indonesia.