
Denpasar – Kanwil Kemenkum Bali menyelenggarakan rapat internal terkait percepatan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Senin (10/11), di Ruang Kepala Kantor Wilayah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para pejabat pengelola Barang Milik Negara (BMN). Agenda ini bertujuan memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara komprehensif, akuntabel, dan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Eem Nurmanah menegaskan pentingnya kerja terkoordinasi serta ketelitian dalam menyelesaikan setiap catatan pemeriksaan. Ia menyoroti bahwa percepatan tindak lanjut merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola dan komitmen Kanwil Kemenkum Bali terhadap transparansi serta akuntabilitas publik.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan langkah berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan maupun BMN di seluruh unit kerja. Langkah-langkah yang telah disepakati akan segera ditindaklanjuti guna mendukung peningkatan kinerja organisasi.

#SetahunBerdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumBali
#EemNurmanah
