
DENPASAR, 25 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bali di Harris Hotel Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan pemahaman notaris terhadap perkembangan layanan kenotariatan sekaligus transformasi digital yang tengah dikembangkan Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.114 notaris yang tersebar di Provinsi Bali dan seluruhnya memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Jabatan notaris adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Saya mengajak seluruh notaris untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Eem.
Pada kesempatan tersebut, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Teknologi Informasi, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, menyampaikan pesan Menteri Hukum mengenai pentingnya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, pengembangan Super App PASTI merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai layanan Kementerian Hukum dalam satu platform yang terhubung dengan layanan terkait lainnya.
"Tujuan Super App PASTI adalah menghadirkan layanan yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengakses layanan Kementerian Hukum dengan lebih mudah, cepat, dan transparan," jelas Yudistira.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Bali, I Wayan Muntra, menyambut baik hadirnya Super App PASTI sebagai inovasi yang mempermudah akses terhadap berbagai layanan Kementerian Hukum. Ia berharap para notaris dapat memahami dan memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas jabatan.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Henry Sulaiman, serta Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sugito, sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan materi terkait layanan kenotariatan dan transformasi digital layanan Administrasi Hukum Umum yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para notaris di Bali semakin memahami perkembangan regulasi dan layanan digital di lingkungan Kementerian Hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
