Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dorong Kreativitas dan Inovasi: Kemenkum Bali Bahas Arah Kebijakan Kekayaan Intelektual

14_Januari_2025_-_2025-12-09T144743.950.jpg

Denpasar – Kantor Wilayah Kemenkum Bali menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) pada Selasa (09/12) di Ruang Dharmawangsa. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan ekosistem KI di Bali melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah yang menegaskan bahwa pengembangan KI merupakan salah satu fokus strategis dalam mendorong ekonomi kreatif Bali. "Bali, dengan karakter budaya yang kuat dan kreativitas masyarakat yang tinggi, dinilai memiliki potensi KI yang sangat besar dan perlu terus diberdayakan", ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Dr. Syarifuddin, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Pelindungan KI, hadir sebagai keynote speaker. Dr. Syaifuddin menyoroti pentingnya arah kebijakan KI yang responsif terhadap perkembangan teknologi, industri kreatif, dan dinamika pemilik karya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Bali atas dukungan dan inovasi yang telah dilakukan dalam memperkuat pengelolaan KI di daerah.

Sesi materi menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Eem Nurmanah, yang memaparkan berbagai program Kanwil Kemenkum Bali dalam memaksimalkan potensi KI. Salah satu inovasi unggulan Kemenkum Bali ialah Program Artha Karya, yaitu inisiatif yang membantu kreator disabilitas untuk mendaftarkan karya cipta mereka, sehingga memberi ruang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual.

Dari aspek teknis, Kepala Bidang KI, Isya Nalapraja menjelaskan bahwa tren permohonan KI di Bali terus meningkat setiap tahun. Hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan karya sebagai modal kreativitas dan ekonomi.

Kontribusi dunia pendidikan juga menjadi sorotan. Ketua Sentra KI Universitas Udayana, Made Aditya Pramana Putra, memaparkan materi tentang Ekosistem Kekayaan Intelektual dan Peran Strategis Akademisi. Ia menekankan bahwa akademisi tidak hanya berperan dalam penelitian dan inovasi, tetapi juga berkontribusi dalam pendaftaran, pengelolaan, serta penguatan kolaborasi lintas sektoral untuk mendukung ekosistem KI yang berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta BRIDA Provinsi Bali dan Kota Denpasar, serta perwakilan Sentra KI dari Universitas Udayana dan ISI Denpasar. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pengelolaan KI yang lebih kuat dan adaptif di Bali.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI