
JAKARTA – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif melalui program "Pasti Ada Solusi" episode keempat. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, ini berlangsung di Selasar Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat pagi (26/06). Program ini menjadi ruang dialog interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi agar mendapatkan penyelesaian secara langsung dari para pemangku kebijakan.
Hadir secara langsung Inspektur Jenderal Kementerian Hukum beserta jajaran pimpinan tinggi pratama lainnya, acara ini juga diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Turut hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta seluruh jajarannya.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan setiap permasalahan hukum yang dialami masyarakat bisa mendapatkan pendampingan dan jalan keluar yang pasti.
Dalam episode kali ini, jajaran Kementerian Hukum menerima dan langsung merespons sejumlah aduan krusial. Permasalahan yang dibawa oleh masyarakat sangat beragam, mulai dari isu hilangnya status kewarganegaraan (stateless), sengketa hak kekayaan intelektual yang meliputi klaim merek dan hak cipta warisan budaya, dugaan pembajakan konten digital komersial, hingga sengketa administrasi perusahaan yang melibatkan dugaan pelanggaran oleh oknum notaris di daerah. Seluruh keluhan tersebut langsung dibedah secara tuntas oleh direktorat-direktorat terkait di lingkungan Kementerian Hukum.
Penyelesaian yang diberikan pun sangat komprehensif dan berorientasi pada tindakan nyata. Kementerian Hukum langsung mengambil langkah taktis, seperti memfasilitasi jalur pewarganegaraan bagi warga yang kehilangan status, memberikan rekomendasi mediasi serta panduan hukum untuk sengketa kekayaan intelektual, hingga melakukan pemblokiran sistem administrasi perusahaan dan menjadwalkan pemeriksaan tegas terhadap oknum notaris yang dilaporkan melanggar prosedur. Melalui langkah proaktif ini, Kementerian Hukum membuktikan diri bukan sekadar lembaga pembuat regulasi, melainkan pelayan masyarakat yang siap memberikan kepastian hukum yang konkret.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, memberikan pernyataan dukungan penuh terhadap langkah proaktif kementerian. "Kami di jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kelancaran program 'Pasti Ada Solusi' ini. Inisiatif yang dipimpin langsung oleh Bapak Menteri Hukum ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak berjarak dengan masyarakat, dan selalu siap hadir memberikan kepastian hukum serta penyelesaian yang nyata," ujar Eem Nurmanah.
