
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan lelang aset secara terbuka. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Selasa (21/4).
Lelang yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan BMN terhadap aset berupa kendaraan dinas yang telah berstatus rusak berat dan tidak lagi digunakan untuk mendukung operasional perkantoran. Proses lelang dilakukan secara daring melalui mekanisme open bidding pada platform resmi lelang negara, sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas secara terbuka dan kompetitif.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali hadir langsung bersama Tim Pengelolaan BMN untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pelaksanaan lelang dimulai beberapa hari sebelum batas akhir penawaran, yang kemudian ditutup pada hari pelaksanaan dengan penetapan pemenang oleh Pejabat Lelang KPKNL Denpasar. Seluruh tahapan dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi melalui sistem elektronik, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Setelah pelaksanaan lelang, pemenang diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, risalah lelang akan diterbitkan oleh KPKNL sebagai dokumen resmi yang menandai sahnya proses peralihan kepemilikan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan BMN, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung prinsip good governance melalui pengelolaan aset negara yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas.
