
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus berkomitmen meningkatkan kualitas informasi hukum bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bali dalam Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom, Jumat (30/01).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN (Pusat JDIHN) ini dihadiri oleh para pengelola JDIH dari seluruh kantor wilayah. Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir secara daring Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati, serta Tim JDIH Kanwil Kemenkum Bali.
Kepala Pusat JDIHN, Machyudhie, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan strategis terkait penyesuaian kebijakan pelaporan dan penilaian kinerja untuk tahun 2026. Dalam arahannya, Machyudhie menekankan bahwa peran Kantor Wilayah sebagai pembina JDIH untuk mendorong kinerja anggota JDIH di Wilayah masing-masing. Dalam arahannya turut serta disampaikan mengenai penilaian kinerja tahun 2026 akan mengalami reformulasi signifikan untuk memastikan JDIHN mendukung Reformasi Hukum Nasional.
"Fokus penilaian tahun 2026 tidak lagi sekadar pada kuantitas, melainkan pada empat variabel utama yakni: Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat, Aksesibilitas yang Mudah dan Cepat, Integrasi dan Sinkronisasi Dokumen Hukum, serta Pengembangan Organisasi JDIH," ujar Machyudhie.
Ia juga menegaskan perubahan krusial pada mekanisme penilaian, di mana pada tahun 2026 tidak akan ada masa sanggah. Hal ini menuntut Anggota JDIHN untuk lebih cermat dan profesional dalam menyajikan data sejak awal pelaporan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem data hukum yang valid dan terintegrasi guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Selepas pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis terkait tata cara pengisian lembar pembinaan dan pelaporan kinerja. Sesi ini dirancang untuk memastikan kesamaan pemahaman bagi masing-masing daerah di bawah binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadapi periode penilaian mendatang.
