
Bangli — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat melalui pelaksanaan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum di Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Museum Geopark Batur, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat desa, desa adat, kelompok rentan, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang masih menghadapi keterbatasan akses informasi dan pemahaman prosedur hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meningkatnya aktivitas pembangunan dan mobilitas masyarakat turut mendorong kompleksitas persoalan hukum di tengah masyarakat. Meskipun hingga akhir tahun 2025 Pos Bantuan Hukum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bali sebanyak 717 Posbankum, kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah diakses dan responsif masih tergolong tinggi.

Oleh karena itu, Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran negara melalui pendekatan pelayanan jemput bola, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kehadiran negara dan menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terkait transformasi pelayanan hukum yang proaktif dan responsif.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Bangli sebagai lokasi pertama pelaksanaan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum di Provinsi Bali. Ia menilai kehadiran layanan hukum secara langsung sangat membantu masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan persoalan hukum.
Sekda Bangli juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan hukum yang tersedia serta meningkatkan partisipasi dalam menggali informasi hukum sebagai dasar dalam memperoleh keadilan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Redana, menyampaikan bahwa Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum menjadi sarana penguatan sinergi lintas sektor antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, sinergi tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi akses keadilan serta penyelesaian permasalahan hukum secara musyawarah dan nonlitigasi di tingkat desa, melalui penguatan peran Pos Bantuan Hukum dan paralegal.
Melalui Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali menghadirkan layanan terpadu berupa konsultasi bantuan hukum, layanan Administrasi Hukum Umum, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, serta pembinaan Pos Bantuan Hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posbankum agar semakin optimal dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangli, Camat Kintamani, serta para kepala desa se-Kabupaten Bangli.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan cendera mata kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Camat Kintamani, serta penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada 16 (enam belas) pencipta asal Kabupaten Bangli sebagai bentuk apresiasi atas karya intelektual masyarakat.

