Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Lakukan Pengawasan IG Lukisan Kamasan dan Pendampingan Merek di Rutan Klungkung

14_Januari_2025_51.jpg

Klungkung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan pengawasan indikasi pelanggaran Kekayaan Intelektual atas Indikasi Geografis (IG) Lukisan Kamasan sekaligus pendampingan pengajuan permohonan merek di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hukum terhadap IG Lukisan Kamasan serta mendorong optimalisasi pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan pembinaan warga binaan. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan, jajaran Rutan Kelas IIB Klungkung, serta Tim Kanwil Kemenkum Bali.

Dalam pelaksanaan pengawasan, tim Kanwil Kemenkum Bali berkoordinasi langsung dengan MPIG Lukisan Kamasan. Sejumlah hal strategis dibahas, antara lain perlunya penguatan promosi IG Lukisan Kamasan yang telah terdaftar, khususnya di Kabupaten Klungkung, agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara optimal oleh para pengrajin.

Selain itu, dibahas pula rencana kerja sama antara MPIG Lukisan Kamasan dan Rutan Kelas IIB Klungkung dalam pembinaan keterampilan warga binaan melalui pembuatan kerajinan yang dikolaborasikan dengan lukisan Kamasan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan produk bernilai tambah sekaligus mendukung pelestarian seni tradisional Bali.

Dalam kesempatan tersebut juga ditemukan adanya dugaan indikasi pelanggaran IG Lukisan Kamasan berupa penggunaan lukisan hasil cetak di beberapa lokasi. Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Bali memberikan arahan kepada MPIG Lukisan Kamasan untuk menempuh mekanisme pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat perlindungan Kekayaan Intelektual bersifat delik aduan.

Sebagai upaya mendorong promosi produk IG, Kanwil Kemenkum Bali turut mendorong MPIG di Kabupaten Klungkung untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sehingga produk-produk IG dapat dipromosikan secara lebih luas dan memberikan dampak ekonomi bagi pengrajin dan pelaku UMKM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pengajuan permohonan merek milik Rutan Kelas IIB Klungkung. Kanwil Kemenkum Bali memberikan fasilitasi dan pendampingan terhadap pengajuan ulang merek hasil karya warga binaan, sekaligus mendorong pengembangan merek untuk produk-produk pembinaan lainnya.

Sejalan dengan pengembangan IG Lukisan Kamasan, Rutan Kelas IIB Klungkung juga telah menjalin kerja sama dengan MPIG Lukisan Kamasan dalam pelaksanaan pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Produk yang dihasilkan akan dikolaborasikan dengan lukisan Kamasan dan dipasarkan sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai instrumen pembinaan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya lokal.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI