Denpasar, 27 September 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kanwil Kementerian Hukum Bali serta Kanwil dan Satuan Kerja Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Haryo Sakti beserta seluruh jajaran terkait.
Mewakili Tim BPK RI, Raden Diki Agus Permana selaku Pengendali Teknis menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik serta sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dapat diakses dengan lancar sehingga audit berjalan efektif dan tertib. Lebih lanjut, beliau mengingatkan pentingnya menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan agar penatausahaan BMN di satuan kerja terperiksa dapat dikelola lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutan yang dibacakan oleh I Nengah Sukadana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban prosedural, melainkan sebagai momentum berharga untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Setiap temuan, sekecil apa pun, disebut sebagai cermin untuk memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus peta jalan menuju tata kelola BMN yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan serius melalui rencana aksi yang konkret, terukur, dan berbatas waktu jelas. Komitmen ini ditegaskan sebagai langkah bersama dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami meyakini bahwa sinergi dengan BPK RI akan terus terjalin dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan tata kelola BMN yang akuntabel serta kualitas laporan keuangan yang transparan," tegasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyampaian secara resmi hasil pemeriksaan dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan oleh Tim BPK RI. Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebagai tindak lanjut dan dasar perbaikan dalam pengelolaan BMN di lingkungan kerja masing-masing.