
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadiri Talkshow Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 Provinsi Bali yang mengangkat tema “Perempuan Berkarya dan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045, Perempuan Hebat, Anak Sehat Berprestasi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Jumat (19/12).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang diwakili oleh Analis SDMA Ahli Madya, Ida Ayu Susanti, hadir sebagai bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Bali terhadap penguatan peran perempuan dalam pembangunan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani menekankan pentingnya pengarusutamaan gender di Provinsi Bali. Peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai momen perayaan, namun juga sebagai Indonesian Women’s Day untuk meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender. Diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dapat terus menurun, serta perempuan semakin setara dalam pengambilan keputusan dan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi dan kehidupan berbangsa.
Talkshow Hari Ibu ini menghadirkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa Hari Ibu merupakan momen untuk menghargai peran strategis perempuan, bukan hanya sekadar memberikan hadiah. Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, perempuan dituntut untuk mampu beradaptasi dan bertransformasi, serta memaknai pengarusutamaan gender sebagai keseimbangan hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki.
Sebagai narasumber, Ir. Ida Ayu Rusmarini, MP. memaparkan materi mengenai Peran Strategis Ibu dalam Pengasuhan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Dewa Made Muku, S.T., M.T. menyampaikan perspektif gender terkait peran laki-laki dalam memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan hukum dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
