Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinergi Pelindungan Produk Unggulan Gianyar melalui Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

Copy of 14 Januari 2025

Gianyar, 13 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gianyar untuk memperkuat pelindungan hukum atas produk unggulan daerah melalui fasilitasi pendaftaran Merek Kolektif. Pertemuan berlangsung di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM Kabupaten Gianyar.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan UKM, I Komang Andika Sadewa, serta tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali. 

Kegiatan ini merupakan langkah sinergis dalam mendukung program nasional Desa/Kelurahan Merah Putih dan sejalan dengan Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-AH.10.02-141 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui pertemuan ini, kedua pihak membahas pemetaan potensi produk yang dapat didaftarkan sebagai merek kolektif guna memperkuat identitas serta meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM di Gianyar.

Dalam sambutannya, Wayan Redana menjelaskan bahwa merek kolektif berfungsi sebagai identitas bersama bagi para anggota koperasi atau kelompok usaha. Berbeda dengan merek individu, merek kolektif menunjukkan kualitas, keaslian, dan ciri khas produk yang dihasilkan secara gotong-royong. Pelindungan melalui pendaftaran merek kolektif diyakini dapat menjadi tameng terhadap pembajakan sekaligus memperkuat positioning produk unggulan daerah di pasar lokal maupun global.

Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar memaparkan bahwa saat ini tercatat 70 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di enam kelurahan dan 64 desa. Selain itu, terdapat 7.560 UMK binaan, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Gianyar juga memberikan dukungan nyata melalui fasilitasi gratis desain kemasan bagi pelaku UMK, sebuah langkah yang sangat membantu peningkatan kualitas produk.

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan UKM menambahkan bahwa rata-rata terdapat 10 permohonan Surat Keterangan UMK per bulan, yang menjadi dokumen penting untuk memperoleh keringanan biaya pendaftaran kekayaan intelektual sesuai PP Nomor 45 Tahun 2025. Dengan surat tersebut, biaya pendaftaran merek bagi UMK dapat turun dari Rp1.800.000 menjadi Rp500.000 per kelas.

Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali juga menyoroti bahwa Gianyar merupakan salah satu daerah dengan potensi merek kolektif terbesar di Bali. Gianyar dikenal sebagai pusat kerajinan, dengan sentra perak di Celuk, ukiran kayu, batik, dan beragam olahan pangan khas seperti keripik talas. Pada tahun 2022, Gianyar ditetapkan sebagai World Craft City, sebuah pengakuan internasional atas kekayaan budaya dan kreativitas masyarakatnya. Potensi ini dianggap sangat strategis untuk dipayungi pelindungan kekayaan intelektual agar tidak mudah diadopsi atau disalahgunakan pihak luar.

Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama antara Kemenkum Bali dan Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar dalam mempercepat pendataan, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan dukungan kebijakan daerah dan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan pelindungan KI dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM Gianyar dan mendorong penguatan ekonomi daerah berbasis kreativitas serta identitas lokal.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI