
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali turut menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Launching SuperApp Kementerian Hukum, serta Pencanangan Fasilitator P4GN BNN RI yang dilaksanakan secara nasional, Rabu (8/4/2026).
Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra Ardiansyah serta hadir melalui zoom para jajaran Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum secara mudah, cepat, dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan merupakan langkah konkret negara dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. "Posbankum diharapkan menjadi wadah yang mampu memberikan layanan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan", ungkapnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga menyoroti pentingnya transformasi digital melalui Super Apps PASTI sebagai upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses. Dengan aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.
Dalam rangkaian kegiatan, turut disampaikan sosialisasi layanan Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Selain itu, diperkenalkan aplikasi Super App PASTI Kementerian Hukum sebagai inovasi layanan hukum berbasis digital yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu platform.
Kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi terkait peran fasilitator dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Selain itu, disampaikan pula informasi terkait layanan BPJS guna memberikan pelindungan serta meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu memanfaatkan berbagai layanan secara optimal.
Kanwil Kemenkum Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional, sekaligus komitmen dalam mengoptimalkan pelayanan hukum di wilayah Bali. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar hukum, terlindungi, serta mampu memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan pemerintah secara maksimal.
