
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan kelancaran acara puncak penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026. Persiapan ini dimatangkan dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Jumat (27/3).

Rapat tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Bupati Klungkung, Wakil Bupati Klungkung, Kepala Brida Provinsi Bali, Pimpinan BPD Bali, serta seluruh Kepala Brida Kabupaten/Kota se-Bali. Turut mendampingi Kakanwil, jajaran pimpinan Divisi Pelayanan Hukum dan Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bali.

Rapat dibuka langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan harus berjalan lancar tanpa kekurangan sedikit pun. Gubernur menekankan bahwa pelindungan KI sangat krusial bagi masyarakat Bali yang kaya akan adat, budaya, dan karya seni. Ia juga menyampaikan bahwa acara ini akan dihadiri tamu kehormatan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Ibu Megawati Soekarnoputri, Anggota Dewan Pengarah BRIN, Bapak Dr. Bambang Kesowo, serta Menteri Hukum RI, Menteri Ekonomi Kreatif, dan Menteri UMKM RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Brida Provinsi Bali memberikan paparan singkat mengenai latar belakang kegiatan ini sebagai wujud nyata pelindungan KI. Melalui forum Temu Wicara, Pemprov Bali bersinergi dengan instansi terkait untuk mengoptimalisasi potensi KI mulai dari seni hingga produk UMKM. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat yang selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melaporkan kesiapan teknis terkait sertifikat yang akan diserahkan serta kesiapan booth layanan KI. Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kakanwil menegaskan komitmen inklusivitas dalam layanan mereka.
"Sebagai wujud nyata implementasi Artha Karya (Akses Ramah Terpadu atas Karya Kekayaan Intelektual), kami akan menghadirkan kreator disabilitas, Agus Mertayasa dan Jigo, dalam pameran nanti. Selain itu, akan diserahkan pula sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Ekspresi Budaya Tradisional Ogoh-ogoh serta sertifikat merek bagi pelaku usaha disabilitas," ujar Eem Nurmanah.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, turut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang efektif. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan KI, serta memastikan tata cara pendaftaran dapat tersampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat luas.
Kegiatan penyerahan sertifikat KI 2026 ini menargetkan penguatan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan Bali dapat menjadi fondasi ekonomi kreatif yang tangguh melalui pelindungan hukum yang pasti atas karya-karya lokal.
