Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinergi Kemenkum dan Kemenag Provinsi Bali: Lukisan Kamasan Diakui sebagai Indikasi Geografis

Copy of 14 Januari 2025

DENPASAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Syarif Hidayatullah, Senin (16/6).

Penyerahan Sertifikat Penghargaan dilakukan dalam acara Sinergitas Capaian Kinerja (SICAKIN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bali, Wayan Redana, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, beserta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali, serta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Pada kegiatan tersebut, Wahyu Eka Putra yang dalam sambutannya menyampaikan Lukisan Kamasan, seni lukis tradisional khas Desa Kamasan, Klungkung, telah resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Ia mengapresiasi seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bali yang turut berbartisipasi mendorong pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya yang memiliki nilai budaya lokal. "Saya juga mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Lukisan Klasik Kamasan Bali atas pencapaian ini. Indikasi Geografis Lukisan Kamasan menjadi bukti nyata bahwa produk lokal asli Desa Kamasan ini memiliki keunggulan dan potensi yang luar biasa," ujar Wahyu Eka Putra.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap Lukisan Kamasan yang dianggap memiliki nilai budaya tinggi, keunikan lokal, dan kualitas yang khas. Dengan penetapan ini, Lukisan Kamasan kini dilindungi secara hukum dari pemalsuan dan penyalahgunaan. Proses pendaftaran IG Lukisan Kamasan dimulai sejak 2021 dan akhirnya disahkan pada tahun 2024 dengan nomor pendaftaran IDG000000162. Sertifikat ini dikeluarkan untuk menjamin keaslian produk sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tingkat nasional dan internasional.

Keberhasilan ini juga diapresiasi sebagai hasil dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas lokal, hingga para pelaku budaya. Sinergi ini dipandang sebagai fondasi penting dalam penguatan tata kelola kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

Melalui penyerahan ini, semangat pelestarian budaya lokal diharapkan terus tumbuh. Para pengrajin dan pelaku usaha lokal pun didorong untuk meningkatkan mutu, mengembangkan inovasi, dan memperluas pasar produk budaya Bali ke level global.

IMG 9426IMG 9463IMG 9476IMG 9578IMG 9586IMG 9612IMG 9627IMG 9663IMG 9716

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI