Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinergi Kemenkum Bali dan Pemkab Badung, Bahas Regulasi, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum

1

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anggiat Ferdinand, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana, menerima audiensi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Badung pada Senin (17/2). Audiensi ini dihadiri pula oleh seluruh jajaran Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Bali.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan Kanwil Kemenkum Bali dalam partisipasi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali dalam harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Badung.

Selain itu, dalam bidang pelayanan hukum, Kabupaten Badung dan Kanwil Kemenkum telah bekerja sama dalam pemberian layanan Administrasi Hukum Umum serta Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Badung.

"Terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Bali yang selama ini telah membantu melakukan harmonisasi Peraturan Daerah di Kabupaten Badung. Saat ini juga terdapat 2 rancangan Peraturan Bupati yang sedang dilaksanakan harmonisasi," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang dibuat tidak hanya selaras dengan hukum nasional, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

"Harmonisasi peraturan perundang-undangan menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berdaya guna. Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun kebijakan hukum yang selaras dengan aturan nasional," ujar Wahyu Eka Putra.

Selain itu, pembahasan mengenai Kekayaan Intelektual juga menjadi fokus utama dalam audiensi ini. Kabupaten Badung, sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif dan pariwisata di Bali, memiliki potensi besar dalam pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual.

"Kami mendorong pelaku usaha dan kreator lokal untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka agar mendapatkan perlindungan hukum yang optimal serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan," tambahnya.

Tak hanya membahas harmonisasi regulasi dan Kekayaan Intelektual, audiensi ini juga menyoroti peran penting Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Pembahasan meliputi layanan terkait legalisasi dokumen, pendaftaran badan hukum, fidusia, hingga kewarganegaraan.

"Administrasi Hukum Umum yang tertib dan transparan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempermudah akses dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan AHU," jelas Wahyu Eka Putra.

Diharapkan melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi hukum yang tertib dan transparan.

2345

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI