
Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadirkan inovasi layanan berbasis jemput bola melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Minggu (26/4).
Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan layanan konsultasi dan asistensi KI, tetapi juga dikemas secara menarik melalui rangkaian jalan sehat dan senam bersama masyarakat. Pendekatan ini menjadi strategi komunikasi publik yang lebih inklusif, dengan menggabungkan gaya hidup sehat dan edukasi hukum dalam satu momentum yang cair dan partisipatif.
Sejak pagi hari, suasana Renon tampak semarak dengan kehadiran masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan olahraga bersama sekaligus mengakses layanan yang disediakan Kanwil Kemenkum Bali. Melalui gerai MIPC, masyarakat dapat langsung berkonsultasi terkait pendaftaran hak kekayaan intelektual, mulai dari merek, hak cipta, hingga paten. Tim analis juga memberikan pendampingan teknis secara langsung, termasuk penyusunan deskripsi KI dan verifikasi dokumen.
Selain itu, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Pos Bantuan Hukum turut hadir melengkapi kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum Bali juga menghadirkan layanan Artha Karya, sebuah akses ramah terpadu bagi kreator, termasuk penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen terhadap inklusivitas layanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor, termasuk olahraga.
“Olahraga dan kekayaan intelektual memiliki keterkaitan yang erat, di mana inovasi, kreativitas, serta perlindungan terhadap karya dan identitas menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan di bidang olahraga. Kami berharap melalui momentum ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual semakin meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Bali memandang bahwa pendekatan jemput bola melalui MIPC di ruang publik seperti CFD merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui interaksi langsung, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga solusi konkret terhadap kebutuhan perlindungan karya dan inovasi mereka.
Pelaksanaan MIPC ini menjadi bukti nyata peran Kanwil Kemenkum Bali sebagai katalisator dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah. Tidak hanya meningkatkan literasi hukum, kegiatan ini juga memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
