Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pimpin Rapat Monev ABT 2025, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Pentingnya Transparansi dan Efektivitas Anggaran

1

Denpasar, 12 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali, Rabu (12/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, para pejabat manajerial, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pengelola keuangan.

Kegiatan diawali dengan laporan pengantar dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, yang menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap realisasi ABT yang telah diusulkan dan dilaksanakan baik oleh Bagian Tata Usaha dan Umum maupun oleh masing-masing Divisi. Menurutnya, kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan agar seluruh pelaksanaan ABT berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama para PPK dan bendahara menyampaikan pemaparan terkait realisasi ABT pada Bagian Tata Usaha dan Umum. Disampaikan pula capaian serapan anggaran dan langkah-langkah penyelesaian administrasi keuangan yang sedang berjalan menuju akhir tahun anggaran.

Masing-masing Kepala Divisi kemudian memberikan paparan mengenai progres realisasi ABT di unit kerja masing-masing, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi. Kedua Kepala Divisi menekankan pentingnya sinergi antarbidang dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar penggunaan ABT dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan negara.

“Realisasi ABT tidak hanya diukur dari sisi serapan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perencanaan anggaran di tahun mendatang agar lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.

Melalui pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dapat semakin optimal, efisien, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi pada akhir tahun anggaran 2025.

2345

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI