Denpasar – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, memimpin apel pagi bersama yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, serta Kanwil HAM NTT wilayah kerja Bali pada Senin (30/6/2025).
Dalam arahannya, I Wayan Redana menekankan pentingnya sinergi antarunit vertikal di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS melalui optimalisasi penggunaan gedung bersama. Menurutnya, pemanfaatan gedung secara kolektif tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga memperkuat koordinasi dan soliditas antarkementerian dan lembaga.
Selain itu, ia juga menyampaikan agenda penting terkait persiapan kunjungan Asisten Deputi Kemenko KUMHAM IMIPAS yang akan membahas isu strategis, khususnya terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini menjadi salah satu fokus kerja lintas sektor yang memerlukan dukungan kuat dari seluruh jajaran.
Dalam konteks pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), I Wayan Redana menyoroti salah satu inovasi unggulan Kanwil Kemenkum Bali, yakni Posyankumhamdes. Inovasi ini telah direplikasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjadi Pos Bantuan Hukum Nasional (Posbankum) dan diharapkan menjadi salah satu faktor pendukung dalam meraih predikat WBBM. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik dalam setiap lini kerja.
Apel pagi tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan seluruh jajaran dari empat kanwil yang berada di bawah koordinasi wilayah Bali dan Nusa Tenggara Timur.