
Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (18/5). Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Gubernur Papua Barat, serta Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya. Kehadiran jajaran Kementerian Hukum dari berbagai wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Bali, menunjukkan komitmen bersama dalam memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran Posbankum menjadi langkah nyata pemerintah untuk mendekatkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kampung dan kelurahan, sekaligus memperkuat pemenuhan hak masyarakat atas akses keadilan.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau masyarakat.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum merupakan instrumen penting dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat serta memperkuat pemahaman hukum di lingkungan sekitar,” ujar Supratman.
Menteri Hukum juga menambahkan bahwa pelatihan paralegal yang diselenggarakan secara beriringan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum serta edukasi hukum di wilayah masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa perluasan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya sadar hukum dan memperluas jangkauan pelayanan hukum yang berkeadilan.
“Kehadiran Posbankum dan penguatan kapasitas paralegal menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses hukum yang merata bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Bali siap mendukung dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pelayanan bantuan hukum di wilayah,” ujar Eem Nurmanah.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. Posbankum dan pelatihan paralegal diharapkan tidak hanya menjadi sarana layanan, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum secara berkelanjutan.
