Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Dua Ranpergub Strategis Pemprov Bali

1

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Bali pada Senin (18/5) bertempat di Ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dua rancangan yang dibahas yakni Ranpergub tentang Tata Kelola Sumber Daya Manusia Bali Unggul Berdasarkan Kearifan Lokal di Provinsi Bali serta Ranpergub tentang Penugasan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Nama Domain Tingkat Tinggi Geografis Bali.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah. Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses pengharmonisasian ini merupakan amanat Undang-Undang agar setiap rancangan peraturan dapat selaras dengan asas, hierarki, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan,” ujar Eem Nurmanah. Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terhadap substansi pengaturan sehingga regulasi yang dihasilkan dapat implementatif dan memberikan kepastian hukum.

Pembahasan pertama diawali dengan pemaparan dari Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknis dan Keterampilan Kejuruan Disdikpora Provinsi Bali, Fajar Apriani, terkait Ranpergub Tata Kelola Sumber Daya Manusia Bali Unggul Berdasarkan Kearifan Lokal. Dalam paparannya disampaikan bahwa pengelolaan SDM Bali diarahkan untuk memperkuat jati diri, integritas, dan kompetensi masyarakat Bali agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal.

Selanjutnya, Kepala Bagian Perekonomian Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali, Arya Agustini, memaparkan latar belakang Ranpergub tentang Penugasan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Nama Domain Tingkat Tinggi Geografis Bali. Rancangan tersebut disusun sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam rapat harmonisasi, Tim Kerja I Kanwil Kementerian Hukum Bali turut menyampaikan hasil analisis konsepsi dan sejumlah saran penyempurnaan terhadap kedua rancangan yang dibahas. Seluruh masukan yang diberikan dapat diterima oleh pihak pemrakarsa dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali sehingga kedua Ranpergub dinyatakan selesai diharmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

234567

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI