Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Buleleng, Kakanwil Tekankan Pentingnya Kualitas Regulasi Daerah

Gusde website 47

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui pelaksanaan rapat pengharmonisasian terhadap empat rancangan produk hukum Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut mencakup pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang berkaitan dengan cadangan pangan daerah, perubahan penjabaran APBD, dan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah. Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Bali menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam memastikan lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, fungsi pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah menjadi bagian penting dari tugas Kementerian Hukum melalui kantor wilayah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Pengharmonisasian tidak sekadar memeriksa redaksional atau teknis penulisan semata, namun menjadi proses penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan telah sesuai dengan prosedur, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” ujar Eem.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam mewujudkan pembangunan hukum yang efektif di daerah.

“Kami berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kanwil Kemenkum Bali terus diperkuat. Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bagian dari upaya bersama membangun sistem hukum daerah yang berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan rapat berlangsung dinamis. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali memberikan sejumlah pencermatan mulai dari aspek dasar hukum, teknik penyusunan norma, kesesuaian substansi hingga prosedur administratif pengajuan rancangan.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Bali kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menghadirkan regulasi yang harmonis, berkepastian hukum, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI