Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Tata Kelola Royalti Digital, Kemenkum Dorong Kolaborasi Regional melalui CMO Forum

10042026

Badung – Kegiatan The ASEAN CMO Forum on Digital Royalty Governance: Collaborative Strategic Dialogue diselenggarakan pada Jumat, 10 April 2026 di Truntum Hotel Kuta, Bali. Forum ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat tata kelola royalti digital di kawasan ASEAN melalui dialog kolaboratif antarnegara.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana koordinasi regional. Ia menyampaikan bahwa penguatan sinergi antarnegara ASEAN menjadi kunci dalam menghadapi dinamika perkembangan ekonomi digital.

"Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam tata kelola royalti digital," ujar Hermansyah Siregar. Ia menambahkan bahwa keselarasan kebijakan akan memperkuat posisi ASEAN dalam percaturan global.

Selanjutnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam keynote speech menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa sektor musik digital menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan tersebut.

"Perkembangan ekonomi digital, khususnya di sektor musik, membutuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang tidak boleh ditinggalkan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pemanfaatannya," ujar Supratman Andi Agtas. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antarnegara ASEAN menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem tersebut.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa disrupsi digital telah melampaui batas yurisdiksi negara sehingga memerlukan kesepahaman bersama antarnegara ASEAN. Standarisasi dalam perizinan, transaksi musik digital, serta tata kelola royalti lintas negara menjadi isu utama yang dibahas.

Permasalahan yang mengemuka antara lain sistem royalti yang masih bersifat fragmentatif, lemahnya legitimasi kelembagaan, serta belum optimalnya pemahaman pencipta terhadap haknya. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis melalui diplomasi regional guna mewujudkan sistem yang lebih adil dan akuntabel.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Eem Nurmanah, I Wayan Redana, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari berbagai negara seperti Korea, Thailand, Filipina, dan Malaysia, serta pakar kekayaan intelektual Indonesia, Candra Darusman selaku Dewan Pengawas LMKN.

"Pertemuan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda satu kali, namun dapat menjadi forum tahunan yang berkelanjutan serta membuka peluang kerja sama hingga tingkat global," tutup Supratman Andi Agtas. Forum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong regulasi internasional yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI