Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Harmonisasi Tiga Ranperbup Buleleng

web

Denpasar, 8 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum kembali memfasilitasi rapat pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buleleng secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardiansyah, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dalam arahannya, Ia menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselarasan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana diamanatkan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tiga Ranperbup yang menjadi fokus pembahasan meliputi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2024 mengenai Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025, Ranperbup tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029, serta Ranperbup tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng.

Dari pihak Pemrakarsa, Bagian Hukum Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa perubahan atas Perbup Nomor 54 Tahun 2024 dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun penyusunan Ranperbup tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah dimaksudkan untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan program pengentasan kemiskinan agar lebih terarah dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, pembahasan Ranperbup tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng berfokus pada penyempurnaan substansi serta penyesuaian terhadap ketentuan terbaru, khususnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Dalam forum tersebut, Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum Bali memberikan berbagai masukan konstruktif, mulai dari perbaikan redaksional, penguatan norma, hingga pencermatan istilah teknis agar regulasi yang disusun menjadi lebih komprehensif dan konsisten.

Rapat ditutup dengan penyampaian apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak serta harapan agar proses harmonisasi ini dapat menghasilkan produk hukum daerah yang selaras, berkualitas, dan implementatif demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Buleleng.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI