
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) secara nasional. Hal ini tercermin dari keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perguruan tinggi se-Sumatera Barat yang digelar di Aula LLDIKTI Wilayah X (Sumatera Barat dan Jambi), Senin (27/4/2026), secara daring.
Kegiatan yang mengusung tema Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan POSBANKUM ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan KI di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah X menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kerja sama ini, sekaligus mendorong terbentuknya Sentra KI di perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Barat. Upaya ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam penyebarluasan informasi dan edukasi terkait pentingnya perlindungan KI.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menegaskan bahwa perlindungan KI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan hasil karya intelektual.
Penandatanganan PKS yang melibatkan berbagai perguruan tinggi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem KI, khususnya di lingkungan akademik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan talk show yang menghadirkan narasumber dari LLDIKTI Wilayah X serta akademisi Universitas Andalas yang telah memiliki sejumlah paten, dengan pembahasan seputar peran perguruan tinggi dalam pengelolaan KI.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan penguatan strategi dalam mengembangkan layanan KI di wilayah Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi lintas wilayah dan lintas sektor menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI.
“Kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi seperti ini merupakan langkah strategis untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi unggul yang tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga terlindungi secara hukum. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan fasilitasi KI, sehingga potensi lokal Bali dapat berkembang dengan optimal dan memiliki daya saing global,” ujar Eem.
