
Gianyar, 22 Januari 2026 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra beserta jajaran melaksanakan audiensi dengan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gianyar.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pembahasan difokuskan pada pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual yang dimiliki daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Bupati Gianyar. Sertifikat tersebut meliputi Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Desa Sukawati dan Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Batuan.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan negara atas potensi budaya dan kreativitas masyarakat Kabupaten Gianyar. Perlindungan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali juga menyampaikan bahwa Kabupaten Gianyar memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual yang perlu terus didorong untuk didaftarkan. Upaya tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif.
"Kabupaten Gianyar memiliki kekayaan budaya dan karya seni yang sangat beragam sehingga perlu dilindungi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual," ujar Eem Nurmanah. Ia menambahkan bahwa perlindungan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga nilai ekonomi dan identitas budaya daerah.
Eem Nurmanah juga menyampaikan rencana pembentukan galeri Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. "Galeri yang akan berada di lobby kantor dan diberi nama Nawa Sanga ini akan menampilkan karya-karya yang telah terdaftar dari berbagai kabupaten di Bali," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. “Kami menyambut baik upaya perlindungan Kekayaan Intelektual ini dan berharap dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta pelestarian budaya Gianyar,” ungkap I Made Agus Mahayastra.









