
DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, melakukan kunjungan audiensi ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar pada Senin (30/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Lounge Polresta Denpasar ini menjadi momentum dalam menyelaraskan langkah Aparat Penegak Hukum (APH) demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Pulau Bali.
Kehadiran Kakanwil Eem Nurmanah yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, disambut hangat oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang beserta jajaran.
Fokus utama pertemuan ini adalah koordinasi persiapan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April mendatang. Kegiatan strategis tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama.
Eem Nurmanah menjelaskan bahwa pemahaman yang seragam antara kepolisian dan kementerian sangat penting agar implementasi regulasi baru ini dapat diketahui dan berdampak positif bagu masyarakat. Selain itu, ia menyoroti penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menjangkau 717 desa di Provinsi Bali.

“Kami ingin membangun kolaborasi yang nyata antara Kemenkum, paralegal, dan APH, termasuk unsur kepolisian. Kedepannya, rekan-rekan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan menjadi narasumber dalam mengedukasi masyarakat terkait KUHP, KUHAP, dan layanan Posbankum,” ujar Eem.
Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu melalui program Organisasi Bantuan Hukum (OBH). “Mari kita berkolaborasi, tentu tujuannya agar setiap program hukum yang kita jalankan berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menyatakan kesiapan jajarannya untuk terlibat aktif, terutama dalam memberikan literasi hukum hingga ke tingkat akar rumput.

“Jajaran Polresta Denpasar siap menjadi narasumber dalam program Posbankum. Dengan adanya undang-undang baru, sinkronisasi antar-APH sangat diperlukan agar masyarakat lebih paham dan tidak terjadi salah tafsir di lapangan,” tegas Kombes Pol. Leonardo.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai Restorative Justice (keadilan restoratif) agar masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadilan, bukan sekadar pembalasan.
“Kehadiran Ibu Kakanwil di sini sangat membantu kami dalam membangun sinergi, terutama terkait informasi hukum, literasi, dan regulasi terbaru. Kami berkomitmen untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat,” tutupnya.

Pertemuan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kepala Kanwil Kemenkum Bali kepada Kepala Polresta Denpasar sebagai simbol soliditas antarinstansi. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas hukum, mendapatkan perlindungan hukum yang setara, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui pemahaman regulasi yang lebih baik.
