
Denpasar, 28 April 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas layanan kenotariatan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan notaris di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan profesionalisme notaris dalam menjalankan jabatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, hadir langsung bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Adhi Karmayana, beserta jajaran Administrasi Hukum Umum dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
Pengawasan difokuskan pada pemenuhan kewajiban notaris, khususnya terkait pelaporan jaminan fidusia secara berkala melalui sistem yang telah ditetapkan. Dalam praktiknya, masih ditemukan adanya keterlambatan pelaporan dan ketidaksesuaian data, sehingga diperlukan langkah pembinaan yang lebih intensif dan terarah.
Selain itu, MPW juga melaksanakan pengawasan terhadap notaris yang baru dilantik guna memastikan mereka telah menjalankan jabatan secara nyata sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan terhadap kesiapan operasional kantor, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pelayanan jasa kenotariatan kepada masyarakat.
Eem Nurmanah menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas dan akuntabilitas profesi notaris. "Kami ingin memastikan bahwa setiap notaris tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga melaksanakannya secara disiplin dan bertanggung jawab, khususnya dalam pelaporan fidusia yang menjadi bagian penting dari tertib administrasi," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pengawasan dan pembinaan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. "Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh notaris dapat terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat," tutupnya.


