
Denpasar, 27 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Badung mengenai pemberian penghargaan bagi masyarakat lansia berusia 75 tahun ke atas. Rapat yang berlangsung di Ruang Arjuna ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, bersama Kelompok Kerja 4 Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Rancangan peraturan tersebut disusun sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Badung kepada warganya yang telah melampaui angka harapan hidup nasional. Kebijakan ini tidak hanya menjadi wujud apresiasi, tetapi juga mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok lansia sebagai bagian dari pembangunan sosial. Melalui regulasi ini, diharapkan ada penguatan nilai-nilai penghormatan dan perhatian terhadap para lansia yang telah memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Eem Nurmanah menekankan pentingnya kehadiran seluruh Pejabat Fungsional Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan pada proses pembahasan tersebut. Ia menuturkan bahwa partisipasi aktif seluruh perancang sangat diperlukan untuk memastikan Rancangan Peraturan Bupati memiliki kualitas teknis yang optimal. Kehadiran lengkap para pejabat fungsional juga dianggap penting untuk memperkaya diskusi dan memastikan setiap aspek regulasi ditelaah secara menyeluruh.
Ia juga meminta para perancang memastikan ketepatan setiap kriteria yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Bupati Badung tersebut. Eem menegaskan bahwa perumusan kriteria harus dibuat jelas, rinci, dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Hal ini dinilai penting agar kebijakan penghargaan bagi lansia nantinya dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan awalnya.
Eem menutup rapat dengan menekankan bahwa seluruh substansi dalam rancangan harus selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Ia menyatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen dalam menghadirkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan rancangan peraturan tersebut dapat diterapkan secara baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.






