
Denpasar, 5 Desember 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan rapat persiapan pelaksanaan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh rangkaian acara dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Rapat dilaksanakan secara luring sekaligus daring melalui aplikasi Zoom Meeting untuk memastikan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra. Seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali turut mengikuti rapat sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan kegiatan. Hadir pula secara daring Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan pentingnya persiapan yang matang. Beliau mengatakan, "Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal merupakan upaya konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Bali. Kami ingin pelaksanaannya berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tegas Eem. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang baik menjadi bagian penting dari keberhasilan program.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, turut memberikan arahan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan, "BPHN mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, karena Posbankum dan Pelatihan Paralegal adalah instrumen penting dalam memperkuat budaya hukum di daerah. Dengan sinergi seluruh pihak, kami berharap layanan bantuan hukum semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat," ungkap Kristomo. Arahan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh pihak dalam mempersiapkan kegiatan secara optimal.
Turut hadir secara virtual Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal, dan Kepala Pusat Pembudayaan Hukum BPHN. Keterlibatan berbagai unsur kementerian ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas unit dalam pelaksanaan kegiatan Posbankum dan Pelatihan Paralegal. Kehadiran mereka memberikan masukan strategis untuk penyempurnaan persiapan teknis.
Sementara itu, hadir secara langsung Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Denpasar. Partisipasi pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Kerja sama antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan implementasi program berjalan efektif.








