Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pacu Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Bali Adakan Sosialisasi Hukum di Buleleng

21102521.png

Buleleng – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengadakan Sosialisasi Hukum tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal Desa bagi Kepala Desa, Senin (20/10). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Uma Anyar, Kecamatan Seririt ini berfokus pada pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat. Acara ini secara khusus membahas mengenai pembentukan dan peran strategis Posbankum bagi para Kepala Desa se-Kecamatan Seririt, Banjar, dan Busungbiu di Kabupaten Buleleng.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran narasumber dari Kanwil Kemenkum Bali dan OBH Barisan Rakyat Merdeka. “Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat bagi masyarakat di desa tentang pemahaman informasi hukum dan akses keadilan melalui Posbankum di desa”, harapnya.

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Putu Sumiasi menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan sebuah keniscayaan, terutama dalam menghadapi tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

"Posbankum ini berawal dari inovasi Kanwil Kemenkum Bali bernama Posyankumhamdes. Karena perannya yang sangat strategis, unit pusat kemudian mengadopsinya, dan kini bertransformasi menjadi Posbankum," jelas Putu Sumiasi.

Beliau menekankan bahwa peran Posbankum akan semakin penting karena KUHP baru mengedepankan pendekatan perdamaian (Non Litigation) dan pemulihan (Restorative Justice) dalam penyelesaian sebagian besar masalah hukum. Lebih dari itu, Posbankum memiliki fungsi vital dalam mengakomodasi Hukum yang Hidup di Masyarakat (Living Law), termasuk hukum adat, sebagaimana diatur dalam pasal 1 KUHP baru.

"Keberadaan Posbankum akan menjadi garda terdepan desa dalam mengidentifikasi, mengedepankan, dan menengahi baik hukum adat maupun hukum nasional. Ini adalah bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap kearifan lokal," tegasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan perwakilan OBH Barisan Rakyat Merdeka (BARRA) yang memaparkan peran krusial Paralegal Desa sebagai ujung tombak yang bekerja di bawah naungan Posbankum, mengedepankan Restorative Justice dan memperkuat peran Kepala Desa sebagai juru damai (NLP).

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk mendampingi desa-desa secara konsisten dengan target agar seluruh desa se-Kabupaten Buleleng sudah memiliki SK Posbankum dan SK Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum), memastikan akses keadilan dapat terpenuhi secara merata.

#SetahunBerdampak
#KemenkumBali
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#EemNurmanah

21102522.png

21102523.png

21102524.png

21102525.png

21102526.png

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI