
Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan bermotor melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di KPKNL Denpasar.
Lelang BMN yang dilaksanakan mencakup kendaraan bermotor dengan kondisi rusak berat sebagai bagian dari pengelolaan dan penatausahaan aset negara. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya optimalisasi BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Nengah Sukadana, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Tim Pokja Pengelolaan BMN. Kehadiran ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan lelang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaksanaan lelang ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel melalui mekanisme lelang daring sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas,” ujar I Nengah Sukadana. Ia menambahkan bahwa penggunaan sistem open bidding diharapkan dapat memberikan nilai yang wajar dan optimal bagi negara.
Lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi lelang pada laman resmi www.lelang.go.id, dengan periode penawaran mulai 19 Januari hingga 29 Januari 2026. Penetapan pemenang dilakukan oleh Pejabat Lelang KPKNL Denpasar setelah batas akhir penawaran ditutup.
Berdasarkan hasil pelaksanaan lelang, sebanyak 23 objek lelang yang terdiri dari 12 unit kendaraan roda empat dan 11 unit kendaraan roda dua seluruhnya laku terjual. Selanjutnya, peserta lelang diwajibkan melakukan pelunasan pembayaran paling lambat lima hari kerja, sebelum KPKNL Denpasar menerbitkan Risalah Lelang.







