Denpasar - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama 20 Kementerian dan Lembaga Pemerintah dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang lebih terintegrasi bertempat di Graha Pengayoman Kemekum, Rabu (14/5/2025).
Acara ini dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan secara daring oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum di seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana beserta Pejabat Fungsional Ahli Madya di jajaran Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi yang kuat di antara kementerian/lembaga untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia yang lebih efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya Kementerian Hukum melangsungkan penandatanganan MoU bersama 20 Kementerian Lembaga diantaranya Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Mahkamah Agung, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta dalam laporannya menyampaikan bahwa kerjasama ini dibangun sebagai awal dari kolaborasi jangka panjang yang berdaya guna dan berkelanjutan. Hal ini dalam rangka mendukung terwujudnya misi Presiden RI, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang diwujudkan dengan Asta Cita.
“Ditengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks, kepastian hukum menjadi pondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif antar instansi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Kami yakin bahwa penandatangan nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sebuah perwujudan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045", ujar Nico.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Supratman menekankan bahwa hal ini sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap saat bahwa perlunya kolaborasi yang intens antara seluruh Kementerian dan Lembaga dimasa pemerintahan saat ini.
Supratman juga menyampaikan hal yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum pasca dilakukannya reorganisasi atau restrukturisasi. Dimana Kementerian Hukum memilki 3 Direktorat Jenderal (Ditjen) yakni Ditjen Perundang-undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual serta Badan Strategi Kebijakan (BSK), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Saya ingin mengajak pada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah, untuk kita bekerjasama menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat. Kami berharap untuk senantiasa bisa berkoordinasi dengan kami, terutama Direktorat Jenderal Perundang-undangan agar dibuatkan dalam proses perencanaan untuk masuk dalam program penyusunan yang kita kenal denga progsun. Dengan demikian kalau ini kita lakukan Insya Allah tata hukum kita sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Sekjen tadi untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan bisa kita lakukan”, ungkap Supratman dalam sambutannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra dalam keterangan tertulis menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh agenda nasional yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tersebut.
“Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk turut menyukseskan agenda nasional dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap akan terjalin kolaborasi yang lebih solid dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Bali, dapat berjalan dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, sekaligus menunjukkan semangat bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.